Disperindag Tepis Isu Jual-Beli Lapak Pasar Tangga Arung, Fathullah Sayid: Jika ada Silahkan Laporkan Polisi

img

(Pasar Tangga Arung Baru Tenggarong/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial salah satunya Facebook, terkait adanya dugaan jual beli lapak pasar yang menjadi polemik. Pasar tersebut yakni Pasar Tangga Arung yang baru saja dibangun dan sedang dalam proses penyelesaian.

Isu jual beli lapak pasar yang sedang hangat di perbincangkan tersebut di sinyalir melibatkan pedagang luar yang tidak terdaftar.

Menanggapi isu tersebut,Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Kami Disperindag Kukar menegaskan bahwa Disperindag tidak terlibat dalam praktik jual beli lapak di pasar tersebut.” tegas Sayid saat diwawancarai Senin (6/1/2025) di ruang kerjanya.

Dikatakan Sayid data yang pihaknya miliki menunjukkan bahwa seluruh lapak di Pasar Tangga Arung telah didata dengan tepat oleh tiga institusi, yaitu Disperindag Kukar, Polnes Samarinda, dan Forum Pedagang.

“Sebelum pembongkaran lapak dilakukan kami sudah mendata para pedagang. Kami tidak mengetahui adanya jual beli lapak yang tidak legal tersebut. Tapi jika ada praktik ilegal seperti itu kami siap jika ada yang ingin melaporkan hal tersebut kepada polisi," tandas Sayid.

Menurutnya, dengan adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan terkait lapak Pasar Tangga Arung. Dirinya mewajarkan bahwa siapapun berhak mengeluarkan informasi, namun ia menekankan pentingnya bukti yang jelas.

“Tentu agar hal tersebut bisa diproses sesuai hukum pastinya memerlukan bukti-bukti yang jelas sesuai fakta. Jika memang benar ada praktuk ilegal silahkan laporkan ke polisi," terangnya.

"Kami tidak bisa mencegah orang untuk menyebarkan isu, namun kebenarannya harus dibuktikan.” tambahnya

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan isu yang belum terbukti kebenarannya. Sayid memastikan pihak Disperindag Kukar telah melakukan pendataan pada para pedagang yang akan menempati lapak pasar nantinya. (tan)